Rabu, 10 Agustus 2011

Puasa Tetapi TidakBerjilbab

Segala puji bagi Allah, Rabb
semesta alam. Shalawat dan
salam kepada Nabi kita
Muhammad, keluarga dan
sahabatnya. Kita telah mengetahui bersama
mengenakan jilbab adalah suatu
hal yang wajib. Sebagaimana
kewajibannya telah disebutkan
dalam Al Qur’an dan hadits
sebagai pedoman hidup kita. Namun kenyataaan di tengah-
tengah kita, masih banyak yang
belum sadar akan jilbab
termasuk pada bulan Ramadhan.
Tulisan ini akan menjelaskan
bagaimanakah status puasa wanita yang tidak berjilbab.
Semoga bermanfaat. Kewajiban Mengenakan
Jilbab Allah Ta’ala berfirman, َﻚِﺗﺎَﻨَﺑَﻭ َﻚِﺟﺍَﻭْﺯَﺄِﻟ ْﻞُﻗ ُّﻲِﺒَّﻨﻟﺍ ﺎَﻬُّﻳَﺃ ﺎَﻳ ْﻦِﻣ َّﻦِﻬْﻴَﻠَﻋ َﻦﻴِﻧْﺪُﻳ َﻦﻴِﻨِﻣْﺆُﻤْﻟﺍ ِﺀﺎَﺴِﻧَﻭ ﺎَﻠَﻓ َﻦْﻓَﺮْﻌُﻳ ْﻥَﺃ ﻰَﻧْﺩَﺃ َﻚِﻟَﺫ َّﻦِﻬِﺒﻴِﺑﺎَﻠَﺟ ﺍًﺭﻮُﻔَﻏ ُﻪَّﻠﻟﺍ َﻥﺎَﻛَﻭ َﻦْﻳَﺫْﺆُﻳ “Hai Nabi, katakanlah kepada
isteri-isterimu, anak-anak
perempuanmu dan isteri-isteri
orang mukmin: “Hendaklah
mereka mengulurkan jilbabnya ke
seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih
mudah untuk dikenal, karena itu
mereka tidak di ganggu. Dan
Allah adalah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang.” (QS. Al
Ahzab: 59). Jilbab bukanlah penutup wajah, namun jilbab
adalah kain yang dipakai oleh
wanita setelah memakai khimar.
Sedangkan khimar adalah
penutup kepala. Allah Ta’ala juga berfirman, ْﻦِﻣ َﻦْﻀُﻀْﻐَﻳ ِﺕﺎَﻨِﻣْﺆُﻤْﻠِﻟ ْﻞُﻗَﻭ ﺎَﻟَﻭ َّﻦُﻬَﺟﻭُﺮُﻓ َﻦْﻈَﻔْﺤَﻳَﻭ َّﻦِﻫِﺭﺎَﺼْﺑَﺃ ﺎَﻬْﻨِﻣ َﺮَﻬَﻇ ﺎَﻣ ﺎَّﻟِﺇ َّﻦُﻬَﺘَﻨﻳِﺯ َﻦﻳِﺪْﺒُﻳ “Katakanlah kepada wanita
yang beriman: “Hendaklah
mereka menahan pandangannya,
dan kemaluannya, dan janganlah
mereka menampakkan
perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari
padanya.” (QS. An Nuur [24] : 31).
Berdasarkan tafsiran Ibnu Abbas,
Ibnu Umar, Atho’ bin Abi Robbah,
dan Mahkul Ad Dimasqiy bahwa
yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan.
(Lihat Jilbab Al Mar’ah Al
Muslimah, Amru Abdul Mun’im,
hal. 14). Orang yang tidak menutupi
auratnya artinya tidak
mengenakan jilbab diancam dalam
hadits berikut ini. Dari Abu
Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda, ﺎَﻤُﻫَﺭَﺃ ْﻢَﻟ ِﺭﺎَّﻨﻟﺍ ِﻞْﻫَﺃ ْﻦِﻣ ِﻥﺎَﻔْﻨِﺻ ِﺮَﻘَﺒْﻟﺍ ِﺏﺎَﻧْﺫَﺄَﻛ ٌﻁﺎَﻴِﺳ ْﻢُﻬَﻌَﻣ ٌﻡْﻮَﻗ ٌﺕﺎَﻴِﺳﺎَﻛ ٌﺀﺎَﺴِﻧَﻭ َﺱﺎَّﻨﻟﺍ ﺎَﻬِﺑ َﻥﻮُﺑِﺮْﻀَﻳ َّﻦُﻬُﺳﻭُﺀُﺭ ٌﺕَﻼِﺋﺎَﻣ ٌﺕَﻼﻴِﻤُﻣ ٌﺕﺎَﻳِﺭﺎَﻋ َﻦْﻠُﺧْﺪَﻳ َﻻ ِﺔَﻠِﺋﺎَﻤْﻟﺍ ِﺖْﺨُﺒْﻟﺍ ِﺔَﻤِﻨْﺳَﺄَﻛ ﺎَﻬَﺤﻳِﺭ َّﻥِﺇَﻭ ﺎَﻬَﺤﻳِﺭ َﻥْﺪِﺠَﻳ َﻻَﻭ َﺔَّﻨَﺠْﻟﺍ ﺍَﺬَﻛَﻭ ﺍَﺬَﻛ ِﺓَﺮﻴِﺴَﻣ ْﻦِﻣ ُﺪَﺟﻮُﻴَﻟ “Ada dua golongan dari
penduduk neraka yang belum
pernah aku lihat: [1] Suatu kaum
yang memiliki cambuk seperti
ekor sapi untuk memukul
manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang,
berlenggak-lenggok, kepala
mereka seperti punuk unta yang
miring. Wanita seperti itu tidak
akan masuk surga dan tidak
akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama
perjalanan sekian dan
sekian.” (HR. Muslim no. 2128). Di
antara makna wanita yang
berpakaian tetapi telanjang
dalam hadits ini adalah: (1) Wanita yang menyingkap
sebagian anggota tubuhnya,
sengaja menampakkan keindahan
tubuhnya. Inilah yang dimaksud
wanita yang berpakaian tetapi
telanjang; (2) Wanita yang memakai pakaian tipis sehingga
nampak bagian dalam tubuhnya.
Wanita tersebut berpakaian,
namun sebenarnya telanjang (Al
Minhaj Syarh Shahih Muslim, 17:
190-191). Dalil-dalil di atas menunjukkan
bahwa wajibnya wanita
mengenakan jilbab dan ancaman
bagi yang membuka-buka
auratnya. Aurat wanita adalah
seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. Bahkan
dapat disimpulkan bahwa
berpakaian tetapi telanjang alias
tidak mengenakan jilbab
termasuk dosa besar. Karena
dalam hadits mendapat ancaman yang berat yaitu tidak akan
mencium bau surga. Na’udzu
billahi min dzalik. Puasa Harus Meninggalkan
Maksiat Setelah kita tahu bahwa tidak
mengenakan jilbab adalah suatu
dosa atau suatu maksiat, bahkan
mendapat ancaman yang berat,
maka keadaan tidak berjilbab
tidak disangsikan lagi akan membahayakan keadaan orang
yang berpuasa. Kita tahu
bersama bahwa maksiat akan
mengurangi pahala orang yang
berpuasa, walaupun status
puasanya sah. Yang bisa jadi didapat adalah rasa lapar dan
haus saja, pahala tidak diperoleh
atau berkurang karena maksiat.
Bahkan Allah sendiri tidak peduli
akan lapar dan haus yang ia
tahan. Kita dapat melihat dari dalil-dalil berikut: Dari Abu Hurairah, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, ِﻪِﺑ َﻞَﻤَﻌْﻟﺍَﻭ ِﺭﻭُّﺰﻟﺍ َﻝْﻮَﻗ ْﻉَﺪَﻳ ْﻢَﻟ ْﻦَﻣ ُﻪَﻣﺎَﻌَﻃ َﻉَﺪَﻳ ْﻥَﺃ ﻰِﻓ ٌﺔَﺟﺎَﺣ ِﻪَّﻠِﻟ َﺲْﻴَﻠَﻓ ُﻪَﺑﺍَﺮَﺷَﻭ “Barangsiapa yang tidak
meninggalkan perkataan dusta
malah mengamalkannya, maka
Allah tidak butuh dari rasa lapar
dan haus yang dia tahan.” (HR.
Bukhari no. 1903). Dari Abu Hurairah, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, ِﻞْﻛَﻷﺍ َﻦِﻣ ُﻡﺎَﻴِّﺼﻟﺍ َﺲْﻴَﻟ ِﺏَﺮَّﺸﻟﺍَﻭ ، َﻦِﻣ ُﻡﺎَﻴِّﺼﻟﺍ ﺎَﻤَّﻧِﺇ ِﺚَﻓَّﺮﻟﺍَﻭ ِﻮْﻐَّﻠﻟﺍ ، ٌﺪَﺣَﺃ َﻚَّﺑﺎَﺳ ْﻥِﺈَﻓ ْﻞُﻘَﺘْﻠَﻓ َﻚْﻴَﻠَﻋ َﻞُﻬَﺟ ْﻭَﺃ : ﻲِّﻧِﺇ ٌﻢِﺋﺎَﺻ ، ٌﻢِﺋﺎَﺻ ﻲِّﻧِﺇ “Puasa bukanlah hanya menahan
makan dan minum saja. Akan
tetapi, puasa adalah dengan
menahan diri dari perkataan sia-
sia dan kata-kata kotor. Apabila
ada seseorang yang mencelamu atau berbuat usil padamu,
katakanlah padanya, “Aku
sedang puasa, aku sedang
puasa”. (HR. Ibnu Khuzaimah 3:
242. Al A’zhomi mengatakan
bahwa sanad hadits tersebut shahih) Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu
‘anhu berkata, “Seandainya
engkau berpuasa maka
hendaknya pendengaran,
penglihatan dan lisanmu turut
berpuasa, yaitu menahan diri dari dusta dan segala perbuatan
haram serta janganlah engkau
menyakiti tetanggamu. Bersikap
tenang dan berwibawalah di hari
puasamu. Janganlah kamu jadikan
hari puasamu dan hari tidak berpuasamu sama
saja.” (Latho’if Al Ma’arif, 277). Mala ‘Ali Al Qori rahimahullah
berkata, “Ketika berpuasa
begitu keras larangan untuk
bermaksiat. Orang yang
berpuasa namun melakukan
maksiat sama halnya dengan orang yang berhaji lalu
bermaksiat, yaitu pahala
pokoknya tidak batal, hanya
kesempurnaan pahala yang tidak
ia peroleh. Orang yang berpuasa
namun bermaksiat akan mendapatkan ganjaran puasa
sekaligus dosa karena maksiat
yang ia lakukan.” (Mirqotul
Mafatih Syarh Misykatul
Mashobih, 6: 308). Al Baydhowi rahimahullah
mengatakan, “Ibadah puasa
bukanlah hanya menahan diri
dari lapar dan dahaga saja.
Bahkan seseorang yang
menjalankan puasa hendaklah mengekang berbagai syahwat
dan mengajak jiwa pada
kebaikan. Jika tidak demikian,
sungguh Allah tidak akan melihat
amalannya, dalam artian tidak
akan menerimanya.” (Fathul Bari, 4: 117). Penjelasan di atas menunjukkan
sia-sianya puasa orang yang
bermaksiat, termasuk dalam hal
ini adalah wanita yang tidak
berjilbab ketika puasa. Oleh
karenanya, bulan puasa semestinya bisa dijadikan
moment untuk memperbaiki diri.
Bulan Ramadhan ini seharusnya
dimanfaatkan untuk menjadikan
diri menjadi lebih baik. Pelan-
pelan di bulan ini bisa dilatih untuk berjilbab. Ingatlah
sebagaimana kata ulama salaf,
“Tanda diterimanya suatu
amalan adalah kebaikan
membuahkan kebaikan.” Belum Mau Berjilbab Beralasan belum siap berjilbab
karena yang penting hatinya
dulu diperbaiki?
Kami jawab, “Hati juga mesti
baik. Lahiriyah pun demikian.
Karena iman itu mencakup amalan hati, perkataan dan
perbuatan. Hanya pemahaman
keliru dari aliran Murji’ah yang
menganggap iman itu cukup
dengan amalan hati ditambah
perkataan lisan tanpa mesti ditambah amalan lahiriyah. Iman
butuh realisasi dalam tindakan
dan amalan” Beralasan belum siap berjilbab
karena mengenakannya begitu
gerah dan panas?
Kami jawab, “Lebih mending
mana, panas di dunia karena
melakukan ketaatan ataukah panas di neraka karena
durhaka?” Coba direnungkan! Beralasan belum siap berjilbab
karena banyak orang yang
berjilbab malah suka
menggunjing?
Kami jawab, “Ingat tidak bisa
kita pukul rata bahwa setiap orang yang berjilbab seperti itu.
Itu paling hanya segelintir orang
yang demikian, namun tidak
semua. Sehingga tidak bisa kita
sebut setiap wanita yang
berjilbab suka menggunjing.” Beralasan lagi karena saat ini
belum siap berjilbab?
Kami jawab, “Jika tidak
sekarang, lalu kapan lagi? Apa
tahun depan? Apa dua tahun
lagi? Apa nanit jika sudah pipi keriput dan rambut ubanan?
Inilah was-was dari setan supaya
kita menunda amalan baik. Jika
tidak sekarang ini, mengapa
mesti menunda berhijab besok
dan besok lagi? Dan kita tidak tahu besok kita masih di dunia ini
ataukah sudah di alam barzakh,
bahkan kita tidak tahu keadaan
kita sejam atau semenit
mendatang. So … jangan
menunda-nunda beramal baik. Jangan menunda-nunda untuk
berjilbab.” Perkataan Ibnu ‘Umar
radhiyallahu ‘anhuma berikut
seharusnya menjadi renungan, َﺡﺎَﺒَّﺼﻟﺍ ِﺮِﻈَﺘْﻨَﺗ َﻼَﻓ َﺖْﻴَﺴْﻣَﺃ ﺍَﺫِﺇ ، ِﺮِﻈَﺘْﻨَﺗ َﻼَﻓ َﺖْﺤَﺒْﺻَﺃ ﺍَﺫِﺇَﻭ َﺀﺎَﺴَﻤْﻟﺍ ، َﻚِﺘَّﺤِﺻ ْﻦِﻣ ْﺬُﺧَﻭ َﻚِﺿَﺮَﻤِﻟ ، َﻚِﺗْﻮَﻤِﻟ َﻚِﺗﺎَﻴَﺣ ْﻦِﻣَﻭ “Jika engkau berada di waktu
sore, maka janganlah menunggu
pagi. Jika engkau berada di
waktu pagi, janganlah menunggu
waktu sore. Manfaatkanlah masa
sehatmu sebelum datang sakitmu dan manfaatkanlah hidupmu
sebelum datang matimu.” (HR.
Bukhari no. 6416). Hadits ini
menunjukkan dorongan untuk
menjadikan kematian seperti
berada di hadapan kita sehingga bayangan tersebut menjadikan
kita bersiap-siap dengan amalan
sholeh. Juga sikap ini menjadikan
kita sedikit dalam berpanjang
angan-angan. Demikian kata Ibnu
Baththol ketika menjelaskan hadits di atas. Moga di bulan penuh barokah ini,
kita diberi taufik oleh Allah untuk
semakin taat pada-Nya. Wallahu
waliyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 4
Ramadhan 1432 H (04/08/2011) Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.muslim.or.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar