Jumat, 05 Agustus 2011

Pasal I : Hakikat Ilmu, Fiqh dan Keutamaannya (Bag. 3)   Jadi Nabi adalah manusia yang paling alim meliputi ilmu orang-orang terdahulu dan terkemudian. Maka bagaimana anda merasa cukup wahai para pelajar dan santri dengan ilmu yang telah anda peroleh ? Padahal ilmu anda itu dibandingkan dengan ilmunya ibarat setetes air laut.  Artinya :      "”Belajarlah Ilmu Fiqih, karena Fiqih itu merupakan penuntun yang paling utama ; untuk berbuat kebaikan, takwa dan tujuan yang lurus."   Kata 'Tafaqqah" itu fi'il amar (kata kerja perintah) dari wazan "Tafa'al", artinya : "Jadilah kamu orang berusaha menghasilkan Ilmu Fiqih. Sebab ia penuntun dan alasan yang paling utama." Untuk berbuat kebaikan, takwa dan tujuan yang lurus, maksudnya bahwa Ilmu Fiqih itu bertujuan adil dan jenis keadilan yang paling adil. Sebab Fiqih merupakan ilmu yang menjelaskan aturan-aturan syariat dan hukum-hukum yang secara pasti pada keduanya tidak mengandung kesesatan, sebab is berupa hukum-hukum Allah secara pasti, Maha Suci Allah dari kesesatan dan kelemahan sifat bagiNya, sedangkan Allah Ta'ala Maha Suci dari sifat lemah dan kekurangan.   Artinya :  "Ia merupakan rambu-rambu kepada jalan petunjuk ; dialah sebagai benteng yang dapat menyelamatkan dari segala marabahaya."   "Sanan" dibaca "fathah" artinya "Jalan", sedangkan "Al Hudaa" dengan makna "Hidayah" artinya "Petunjuk" yaitu sarana yang dapat menyampaikan seseorang memperoleh Ilmu Fiqih, yaitu ilmu yang dapat menunjukkan manusia ke jalan memperoleh keberuntungan dengan kehidupan abadi dan kebahagiaan yang penuh rahmat dan ampunan Allah Yang Maha Halus. Fiqih juga merupakan benteng yang dapat menyelamatkan orang yang mencarinya dan mempelajarinya dari segala marabahaya, seperti kebodohan terhadap perintah-perintah Allah Ta'ala dan larangan-larangan-Nya. Sebab bodoh terhadap perintah dan larangan Allah termasuk sebesar-besar marabahaya yang tidak Samar lagi.  Artinya:  "Karena sesungguhnya Pakar Fiqih yang perwira lebih berat bagi syetan (untuk mengganggu) daripada seribu orang ahli ibadah (yang tidak alim fiqih). "   Perwira maksudnya memelihara diri dari segala yang haram secara sempurna dalam menjauhinya. Sehingga syetan-syetan lebih berat menggodanya daripada seribu orang ahli ibadah yang tidak alim fiqih. Sebab seorang Faqih itu musuh syetan, dimana syetan selalu menyuruh para manusia berbuat fasik dan kekufuran, sedangkan seorang Faqih selalu mengajak para manusia untuk beriman dan melakukan ketaatan, dan mengajak mereka dari jalan syetan ke jalan Tuhan. Keadaan seperti ini tidak dapat dihasilkan oleh seorang ahli ibadah jika dia tidak alim bahkan dalam beribadah kepada Allah tanpa pengetahuan.   Demikian pula setiap muslim wajib mengetahui budi pekerti terpuji dan tercela. Seperti pemurah, kikir, penakut, pemberani, sombong, tawadlu', iffah (memelihara dari keharaman), boros dan menghemat dalam belanja serta yang lainnya. Sebab sombong, kikir, penakut dan boros itu haram. Sehingga tidak dapat memelihara diri daripadanya melainkan harus mengetahui ilmunya dan ilmu yang berlawanan padanya. Karenanya maka setiap manusia wajib mengetahui sifat dan akhlak itu.   As Sayid Al Imam As Syahid Nashiruddin Abul Qasim telah mengarang sebuah karya terbaik, yaitu sebuah kitab tentang "Ilmu Akhlak". Maka setiap muslim wajib memelihara akhlak dan mempelajarinya.   Adapun menjaga sesuatu yang akan terjadi secara temporer pada waktu-waktu tertentu seperti shalat jenazah, menjenguk orang sakit dan sejenisnya maka hukumnya "Fardlu Kifayah". Jika sebagian penduduk sudah ada yang mengerjakan, maka seluruh penduduk yang lain sudah dianggap cukup dan gugur kewajibannya. Dan inilah pengertian Fardlu Kifayah. Tetapi jika sama sekali tidak ada seorang yang mengerjakannya, maka berdosalah seluruh penduduk itu. Maka seorang Imam atau Penguasa wajib memerintahkan penduduk untuk mengerjakan fardlu kifayah. Karena ilmu yang terjadi pada dirinya sendiri dalam segala hal, adalah ibarat makanan yang diperlukan setiap orang. Dan inilah perumpamaan "Fardlu 'Ain" dimana setiap pribadi wajib melakukannya, ibarat makanan yang harus dimakan setiap individu. Sedangkan ilmu yang kemungkinan terjadi pada suatu saat adalah ibarat obat, dimana sewaktu ia sakit tentu membutuhkannya. Adapun Ilmu Nujum (Astrologi) adalah ibarat penyakit. Maka belajar Astrologi jika tujuannya untuk mencari keselamatan dari qadla dan qodar Allah hukumnya adalah haram. Sebab ia tidak memberikan manfa'at bahkan membahayakan. Padahal menghindar dari qadla dan qadar Allah tidaklah mungkin. Dan selama mempelajarinya berarti merupakan perbuatan sia-sia, tidak berguna, sebagai puncak kendala waktu dan menyia-nyiakan umur. Hal ini jelas berbahaya.   Maka setiap muslim hendaknya mengisi seluruh waktunya untuk herdzikir kepada Allah Ta'ala, berdo'a, bertadlarru', membaca Al Qur'an, dan bersedekah sebagai penolak bahaya serta memohon kesehatan dan ampunan kepada Allah Ta'ala di dunia dan akhirat, agar Allah Ta'ala tetap menjaganya dari bencana dan marabahaya serta terlepas dari kejahatan.  Bersedekah itu dapat menolak bencana, ini berdasarkan sabda Nabi s.a.w. :  Artinya : "Sedekah itu dapat menolak bencana dan menambah umur."   Bahwasanya orang yang dikarunia do'a yaitu ia selalu berdo'a, niscaya akan dikabulkan. Jika ada bencana atau bahaya yang pasti akan menimpanya, berkat do'a itu maka Allah akan meringankannya pada seorang hamba yang berdo'a itu dan mengaruniakan kesabaran kepadanya. Ya Allah, jauhkanlah aku dari ilmu nujum (perbintangan). Pada prinsipnya mempelajari ilmu nujum itu haram, kecuali jika dalam mempelajari sekedar untuk mengetahui arah kiblat dan waktu-waktu shalat, maka hal itu diperbolehkan. Maksudnya kita diperbolehkan mempelajari ilmu nujum sekedar untuk mengetahui arah kiblat dan waktu-waktu shalat fardlu, sebab hal ini sebagai perantara mengetahui seluk-beluk urusan agama.   Adapun mempelajari Ilmu Kedokteran untuk mengetahui kondisi fisik dalam keadaan sehat atau sakit maka diperbolehkan. Sebab ia merupakan salah satu sebab untuk mengetahui berbagai macam sebab, menditeksi kondisi badan sehat atau sakit dan pengobatannya. Diperbolehkannya mempelajari Ilmu Kedokteran seperti halnya diperbolehkannya mengetahui obat-obatan. Hal ini karena Nabi s.a.w. pernah berobat bahkan menganjurkannya.  Diriwayatkan bahwa Imam Syafi'i Rahimahullahu Ta'ala pernah berkata : "Ilmu itu ada dua, yaitu Ilmu Fiqih untuk mengetahui peraturan agama dan Ilmu Kedokteran untuk mengetahui kondisi tubuh. Sedangkan selain keduanya ibarat hidangan dalam resepsi." Ilmu adalah merupakan sarana yang dapat menjadikan jelasnya pengertian bagi pemiliknya. Adapun Fiqih adalah mengetahui suatu ilmu secara detail.   Imam Abu Hanifah Rahimahullahu Ta'ala berkata : "Fiqih adalah mengetahui kebaikan dan kejelekan yang bermanfa'at dan yang membahayakan diri." Beliau juga mengatakan : "Tujuan ilmu itu untuk diamalkan, dan mengamalkan ilmu adalah meninggalkan kesibukan mengurus keduniaan untuk mencari kebahagiaan akhirat yaitu kedudukan di syurga dan seisinya. Hal ini tidak dapat dihasilkan tanpa ilmu, sebab keduanya berlawanan antara dunia dan akhirat, dunia itu fana', sedangkan akhirat kekal abadi. Maka hendaknya anda tinggalkan yang fana' untuk mencari yang baka' (kekal).   Maka sebaliknya manusia itu jangan sampai melalaikan dirinya. la harus mengetahui perkara yang memberikan manfa'at dan yang membahayakan dirinya, baik di dunia dan di akhiratnya. Seseorang juga harus mengenali dirinya bersifat lemah, fakir, dan rusak. Kami tafsirkan demikian karena ia lemah akalnya untuk mengetahui hakikat dirinya. Dikatakan, bahwa mengetahui dirinya adalah mengetahui sifatnya. Kenyataan pembahasan ini berdasarkan sabda Nabi s.a.w. :  Artinya:  "Siapa mengetahui dirinya maka ia benar-benar mengetahui Tuhannya.”   Hal-hal yang bermanfa'at bagi manusia adalah melakukan peribadatan dan ketaatan, sedangkan yang membahayakannya seperti berbuat keji, kemaksiatan dan kemungkaran. Hal-hal yang bermanfa'at dapat membawa pahala dan kebaikan, sedangkan yang membahayakan itu membawa dosa dan kejahatan. Maka ambillah perkara yang bermanfa'at dan jauhilah perkara yang membahayakan, agar rasio dan ilmunya tidak menjadi argumentasi padanya, lalu dapat menambah siksaan. Kita memohon perlindungan kepada Allah dari kemurkaan dan siksaan-Nya.   Banyak ayat-ayat Al Qur'an dan hadits-hadits shahih dan masyhur yang mengemukakan tentang sejarah kemegahan Ilmu Pengetahuan dan ke, utamaannya. Di antaranya sebagaimana yang diriwayatkan Sahabat Abu Darda', bahwasanya is berkata : Rasulullah sa.w. bersabda :   Artinya :   "Siapa yang melalui suatu jalan untuk menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan ke syurga. Dan para malaikat selalu meletakkan sayapnya menaungi para pelajar karena senang dengan perbuatan mereka. Sesungguhnya orang alim itu dimintakan ampun oleh penduduk langit dan bumi sehingga (sebanyak) ikan-ikan di dalam air. Kelebihan seorang alim alas orang ibadah bagaikan kelebihan sinar bulan alas seluruh bintang-bintang. Dan sesungguhnya para ulama itu pewaris para Nabi. Sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan uang dinar atau dirham, mereka hanya mewariskan ilmu agama. Maka siapa yang telah mendapatkannya berarti telah mengambil bahagian yang besar." (HR. Imam Abu Dawud

Tidak ada komentar:

Posting Komentar